Tribratanewspelalawan – Aksi unjuk rasa forum komunikasi masyarakat Desa Bukit Gajah Kec. Ukui yang menagih kejelasan perusahaan PT IIS Ukui mengenai tuntutan masyarkat yang telah disampaikan pada waktu sebelumnya.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIk melalui Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir menerangkan bahwa Kegiatan unjuk rasa yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 19 mei 2016 sekira pkul 10.00 Wib bertempat di jalan poros simpang WKS SP1 Desa Bukit Gajah Kec. Ukui Kab. Pelalawan ini melakukan aksi pembentangan spanduk bertuliskan tuntutan dan Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa hanya diberlakukan bagi kendaraan milik Perusahaan, sedangkan untuk kendaraan milik masyarakat (umum) diperbolehkan melintas.
Aksi yang sinahkodai oleh penanggung jawab sdr. Paryono dengan jumlah massa 80 orang menuntut 8 point permintaan yang berisikan agar Jalan poros SP1 yang menjadi akses keluar masuk kendaraan bermuatan berat sepanjang lebkur 2,5 KM agar segera dibangun semenisasi. Memberikan Bea siswa kepada warga yang berprestasi, kurang mampu, serta murid SD sebanyak 30 paket & SMP 20 paket setiap tahunnya. Memberikan kompensasi rumah tinggal warga yang rusak / retak akibat getaran jalan yang dilalui mobil berat perusahaan.
Masyarakat juga menuntut agar perusahaan Memberikan kompensasi kesehatan kepada warga yang tinggal di sepanjang jalan yang dilalui mobil perusahaan yangg menimbulkan dampak polusi udara akibat debu. Kemudian meminta agar Membuat 2 unit box culver utk 2 titik tmpt yang berbeda. Memberikan bantuan sholite sebanyak 50 truk utk lapangan desa. Dan Memberikan anggaran dana kepada desa selaku pemohon sesuai proposal yang diajukan. Serta memberikan Kesempatan untuk diperkerjakan diperusahaan sesuai kompetensi sekurangnya 2 orang per tahun.
Kemudian sekira pukul 12.00 Wib Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir berusaha memfasilitasi untuk mediasi dengan melakukan pertemuan antara Pihak Perusahaan yg diwakili Humas Sdr. DANTON SITOMPUL dengan Pihak Massa dilokasi aksi unras.
Setelah diadakannya pertemuan mediasi disepakati pihak perusahaan akan memberikan jawaban dr beberapa poin tuntutan yaitu pada hari rabu tanggal 01 juni 16.
Polsek Ukui dibawah pimpinan Kapolsek AKP Amran Kadir yang melaksanakan pengamanan jalannya unjuk rasa tersebut selalu berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif selama kegiatan,hingga akhirnya pukul 14.30 wib massa bersedia membuka akses jalan dan kendaraan perusahan dapat melalui jaan tersebut menuju PT IIS jalan seperti hari biasanya. (Tbnplwn)