Tribratanews Pelalawan – Senin (28/3/2016) sekira pukul 17.30 wib, polsek Pangkalan Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku perjudian jenis Togel yang bernama SU (42 ) di salah satu warung makan yang terdapat jalan Langgam Km 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan penangkapan pelaku berawal Senin ( 28/3/ 2016 ) sekira pukul 17.00 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang menjual togel ( toto gelap ) di salah satu warung makan di jl. Langgam Km 1, mendapat informasi tersebut tim gabungan polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan ke Jl. Langgam Km 1, dan setelah melakukan penyelidikan ,petugaspun menjumpai pelaku SU yang sedang sibuk mengotak atik handphonenya dan kemudian petugaspun melakukan penggeledahan terhadap badan dan handphone milik pelaku dan setelah di cek, SMS di handphone pelaku ternyata berisikan angka atau nomor togel dan dari saku pakaian pelaku ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 220.000.-, yang mana dari pengakuan pelaku uang tersebut adalah dari hasil penjualan nomor togel,sehingga selanjutnyapun pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat,membenarkan adanya penangkapan pelaku permainan judi jenis togel tersebut.
” Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek Pangkalan Kerinci dan perkaranya masih dikembangkan,” ujar Paur Humas. ( Tribratanews Pllwn)