Quantcast
Channel: Densus – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Menyimpan Narkoba Dilemari Pakaian, Diciduk Polres Pelalawan

$
0
0

IMG-20160224-WA0041

Pelaku dan Barang Bukti

Tribtratanews Pelalawan – Seorang bandar narkoba yang bernama JA ( 47 thn ) kembali berhasil ditangkap Sat Narkoba polres Pelalawan,Selasa (23 /2/2016 ) sekira jam 19.00 wib di salah satu rumah yang terdapat di Gang Pesona Kec. Pkl.Kerinci Kab. Pelalawan.

Berdasarkan impormasi yang dirangkum oleh Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penangkapan pelaku JA tersebut berawal Selasa (23/2/2016) sekira jam 16.00 wib Sat narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terdapat digang Pesona Pkl.kerinci sering terjadinya transaksi narkotika dan atas informasi tersebut,personil sat narkoba polres Pelalawan dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba polres Pelalawan AIPDA Ali Akbar melakukan penyelidikan ke TKP sesuai yang diimpormasikan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan,petugaspun menjumpai sebuah rumah sesuai yang diimpormasikan masyarakat , dan di rumah tersebut petugas melihat tamunya silih berganti keluar masuk dan tak mau buruannya kabur ,petugaspun melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan oleh ketua lingkungan setempat dan di dalam rumah tersebut petugas menjumpai pelaku JA, dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan,petugas menemukan disaku celana pelaku bagian depan sebelah kanan 1(satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu dan disaku celana bagian depan sebelah kiri pelaku juga ditemukan 1(satu) buah kotak plastik warna orange berisikan 11(sebelas) paket kecil diduga narkotika jenis sabu serta uang sejumlah Rp.2.500.000,- yang diduga dari hasil penjualan sabu tersebut dan selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku dan di rumah pelaku ,petugas menemukan didalam lemari pakaian pelaku 1(satu) buah botol permen mentos warna biru yang didalamnya ditemukan 2(dua) bungkus plastik bening klep merah dan 1(satu) buah kotak warna bening yang didalamnya terdapat 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan didalam lemari itu juga ditemukan 2(dua) buah sendok dari pipet warna putih, 1(satu) buah sendok dari pipet warna bening, 1(satu) buah bong dari kaca warna bening dan hitam.

Dihadapan petugas,pelaku mengakui bahwa paket sabu – sabu yang ditemukan petugas di pakaiannya dan didalam lemari tersebut adalah milik pelaku, dan untuk proses penyidikan lebih lanjut,pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat,Rabu (24/2/2016) membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polres Pelalawan, dan perkaranya masih dikembangkan,” ujar Paur Humas.(Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Trending Articles