Tribratanewspelalawan – Jajaran Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga telah melakukan pencurian terhadap peralatan Egrek yang digunakan sehari hari oleh petani sawit.
Pada hari kamis tanggal 5 Nopember 2015 sekira pukul 10.00 wib, Pelayanan SPK Polsek Pangkalan Lesung mendapat laopran dari seorang laki – laki bernama PAMRES PAKPAHAN (32 th) Karuawan PT. Musim Mas yang melaporkan bahwa telah terjadi pencurian terhadap peralatan Egrek yang digunakan sehari – hari untuk karyawan perusahaan. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 14 September 2015 sekira jam 06.30 Wib di PT.Musim Mas Estate 3 Perum G2 Kelurahan Pkl.Lesung Kec.Pangkalan Lesung.
Kejadian diketahui bermula saat saat setelah selesai apel pagi di PT.Musim Mas Kec.Pangkalan Lesung rekan pelapor sdr.TOMAS mengatakan kepada pelapor bahwa anggotanya kehilangan egrek dan tidak bisa bekerja,lalu pelapor menawarkan untuk meminjamkan egrek miliknya yang berada di rumah,namun pada saat pelapor dan sdr.TOMAS hendak mengambil egrek tersebut ternyata telah hilang,pelapor sempat mencari namun tidak ketemu. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebkur Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Pihak Polsek Pangkalan Lesung melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi di TKP didapatkan informasi salah seorang yang dicurigai,setelah mendapatkan informasi tersebut pada hari kamis tanggal 5 Nopember 2015 sekira pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim polsek Pkl.Lesung Ipda Ferry Febrianto,SH beserta anggota bergerak mencari keberadaan seorang yang dicurigai tersebut,setelah ditemukan seseorang tersebut mengaku bernama GD (33 th), kemudian dilakukan introgasi didapatkan bahwa tersangka mengaku mencuri egrek dan menjualnya kepada orang lain. Kemudian tersangka dibawa ke mapolsek Pangkalan.Lesung guna pemeriksaan lebih lanjut. (tbnplwn).