Quantcast
Channel: Densus – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Sengaja Membakar Lahan Kosong, Seorang IRT Diamankan Polsek Pangkalan Lesung

$
0
0

IMG-20160321-WA0001

Lokasi yang terbakar

Tribratanews Pelalawan – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JR (48) diamankan kareda diduga terlibat pembakaran lahan di desa Dusun Tua, kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.Penangkapan IRT itu berawal saat Tim Karlahut Polsek Pangkalan Lesung dibawa pimpinan Kapolsek AKP Rezi Dharmawan ,sedang melaksanakan patroli melihat ada kepulan asap. Kemudian tim  Karlahut mencari koordinat titik api tersebut. Setelah sampai di lokasi menemukan ada dua orang sedang berusaha memadamkan api, ketika ditanya mereka pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang membuka lahan dimana Rn (50) suaminya dan istrinya JR. Selanjutnya dengan lugu ibu beranak dua itu mengaku dirinya yang membakar lahan itu. Sedangkan suaminya ikut membantu memadamkan, ketika melihat kobaran api sudah mulai membesar. Tapi kondisi panas terik dan dibawa angin kencang api menjalar kemana-mana hingga luas terbakar hampir mencapai 2 hektar.

Kemudian tim Karlahut membantu memadamkan api tersebut, setelah api berhasil dipadamkan, Pasutri itu digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi Karlahut berupa mancis dan kayu bekas terbakar.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat,Senin,(21/3/2016) membenarkan adanya mengamankan seorang IRT dalam kasus dugaan Karlahut tersebut.

” Setelah menjalani pemeriksaan, sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,sedangkan suaminya masih sebatas saksi,” ujar Paur Humas.( Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Trending Articles