Pelaku dan Barang Bukti.
Tribratanews Pelalawan – Kamis (25/2/2016) sekira pukul 22.00 Wib,Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pelaku yang bernama AS (27 thn) karena tertangkap tangan oleh petugas mengangkut BBM Subsidi jenis minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan di jl. Lintas Timur depan Bank BRI Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan penangkapan pelaku berawal Kamis (25/2/2016) sekira pukul 21.40 Wib, saat itu personil gabungan polsek Pkl.Kerinci sedang melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Pkl.Kerinci dibawah pimpinan IPTU Nazaruddin , pada saat team gabungan melakukan patroli di jalan Lintas Timur tepatnya depan Bank BRI Pkl. Kerinci,petugas menjumpai 1 unit mobil colt diesel warna kuning Nopol : BA 9461 KO, yang muatannya di curigai , selanjutnya petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil itu bermuatan besi berbentuk tanki yang berisi BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah sekira 6.720 liter yang tidak dilengkapi dokumen pengangkutan migas.
Dihadapan petugas,pelaku mengakui bahwa BBM tersebut adalah milik pelaku yang dibawa sebelumnya dari Jambi dan rencananya akan di jual ke Pekanbaru, dan untuk penyidikan lebih lanjut, selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ada diamankan ke Polsek Pkl. Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika di konfirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat ,Jumat (26/2/2016) membenarkan adanya penangkapan mobil truk yang bermuatan BBM jenis minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen tersebut.
” Pelaku dan barang bukti telah di amankan di polsek Pkl.Kerinci dan perkaranya masih dikembangkan untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Paur Humas.(Tribratanews Pllwn)