Ilustrasi
Tribratanews Pelalawan- Selasa, (16/2/ 2016 ) sekira jam 13.00 Wib ,telah terjadi penganiyaan terhadap seorang mantan anggota DPRD Kab.Pelalawan yang bernama DW ( 43 thn ) yang di duga dilakukan oleh SP (43 thn ) dan AR (53 thn) di jalan Lintas Bono Kel. Pangkalan Bunut Kec. Bunut Kab.Pelalawan.
Berdasar impormasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penganiayan tersebut terjadi berawal Selasa (16/2/2016) sekira jam 13.00 wib saat itu korban ( DW ) dihubungi oleh SP lewat Handphone, lalu SP menanyakan kepada korban apakah benar korban mau memindahkan abangnya SP yang bernama HN dan korbanpun menjawab “siapa yg mengatakan , saya bukan pejabat, saya masyarakat biasa, tak mungkin saya memindahkan orang ” lalu dijawab oleh SP ” yang mengatakan AR “, setelah itu korban langsung ke rumah AR untuk menanyakan hal tersebut.
Sesampai di rumah AR, AR mengatakan kepada korban bahwa AR tidak ada mengatakan hal tersebut kepada SP, dan korban tidak merasa puas atas jawaban AR tersebut dan korbanpun langsung mendatangi rumah SP di jalan Lintas Bono Kel. Pangkalan Bunut Kec. Bunut Kab.Pelalawan, sesampai korban di rumah SP, SP pun menghubungi AR dan tidak lama kemudian AR langsung datang kerumah SP tersebut, dan sesampai dirumah SP, AR langsung memaki- maki korban dan kemudian AR dan SP pun melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga atas penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami bengkak dikening.
Tidak terima dengan perlakuan AR dan SP,korbanpun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani,Rabu (17/2/2016) membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
” Laporan korban sudah kita terima dan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terhadap terlapor ” ujar Kasat Reskrim.(Tribratanews Pllwn)