Quantcast
Channel: Densus – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Menyimpan Narkoba dan Uang Palsu, RS Diciduk Polsek Pkl.Kuras

$
0
0

2016-02-13_22.33.43

Pelaku dan Barang Bukti

Tribratanews Pelalawan – Jumat (12/2/2016) sekira pukul 06.30 Wib,Polsek Pangkalan Kuras kembali berhasil menangkap seorang pemuda pemuja sabu yang bernama RS (36 thn) didalam rumah pelaku di Desa Telayap Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan.

Berdasarkan impormasi yang berhasil dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penangkapan pelaku RS berawal Jumat (12/2/2016) sekira pukul 05.30 Wib, anggota Reskrim Polsek Pkl. Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku di Desa Telayap sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba . Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Pkl. Kuras yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Roni dengan didampingi Panit II Reskrim IPDA Feri melakukan penyelidikan di rumah pelaku yang ada di Desa Telayap tersebut .

Setelah melakukan penyelidikan selama 1 jam lebih ,petugaspun masuk kedalam rumah pelaku dengan didampingi oleh ketua lingkungan setempat dan setelah itu petugas menjumpai pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan petugaspun melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua lingkungan setempat dan saat dilakukan penggeledahan didalam kamar belakang rumah pelaku, petugas menemukan 3 sumbu kompor pembakar dan 1 buah potongan pisau cutter. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar pelaku dan petugaspun menemukan 1 linting daun ganja kering dibawah tempat tidur, dan 1 paket kecil daun ganja kering didalam saku depan celana jeans yang dipakai pelaku , selain menemukan daun ganja kering,petugas juga menemukan uang kertas Palsu pecahan 100 ribu sebanyak Rp.800.000,- didalam lemari pakaian pelaku.

Dihadapan petugas,pelaku mengakui bahwa daun ganja kering dan uang palsu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Pkl.Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Kapolsek Pkl.Kuras KOMPOL Dwi Atmaja membenarkan penangkapan pelaku pemuja sabu tersebut.

” Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dipolsek Pkl.Kuras dan perkaranya masih kita kembangkan ” ujar Kapolsek Pkl.Kuras. (Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Trending Articles