Quantcast
Channel: Densus – Tribratanews Pelalawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Sat Narkoba Polres Pelalawan Kembali Meringkus Pengedar Ganja

$
0
0

IMG-20160113-WA0306

Tribratanews Pelalawan – Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis daun ganja kering yang bernama MR (26 thn) ,Rabu Sore (13/1/ 2016) di Jalan lintas timur gang cemara tepatnya dibelakang hotel meranti Kec. Pkl. Kerinci Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan pelaku pengedar ganja tersebut.

” Berkat impormasi masyarakat,akhirnya pelaku MR dapat kami tangkap ” ujar Kasat Narkoba.

Kasat juga menambahkan bahwa pelaku MR adalah merupakan TO ( target operasi )  Sat Narkoba Polres Pelalawan selama ini.

” Pelaku merupakan TO kami selama ini dalam peredaran narkoba jenis ganja ” ungkap Kasat.

Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas setelah sebelumnya petugas mendapat impormasi dari masyarakat bahwa pelaku MR sedang berada di rumahnya,mendengar impormasi tersebut personil sat Narkoba Polres Pelalawan dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung melakukan penggrebekan di dalam rumah pelaku MR di gang Cemara dengan di saksikan oleh ketua RT setempat.

Saat dilakukan penggrebekan,petugaspun menjumpai pelaku MR dirumahnya bersama daun ganja kering dalam paket kecil dan paket besar sehingga pelaku MR pun bersama barang bukti yang ditemukan berupa 25 paket kecil dan1 (satu) bungkus besar daun ganja kering dibawa ke polres Pelalawan untuk pemeriksaan lanjut.

” Kini pelaku MR telah diamankan di Polres Pelalawan dan kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya ” tutup Kasat Narkoba.(Tribratanews Pllwn)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 493

Trending Articles