Tribratanewspelalawan – Pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015 sekira pukul 12.30 Wib, telah datang seorang laki-laki an. Sutrisno ke Polsek Pkl.Lesung melaporkan tindak pidana pencurian ternak di KM 40 kelurahan Pkl.Lesung.
Berdasarkan laporan yang diteramgkan pelapor Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi Pada hari Senin tgl 28 Desember 2015 sekira pukul 01.30 Wib pelapor Sutrisno mendapat telepon dari abangnya sdr.MARWAN yang mengatakan “ketika hendak memberi makan kambing yang berada di kandang belakang rumah Sutrisno, abangnya melihat sapi milik pelapor yang berada di kandang sudah tidak ada lagi (hilang). setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pulang ke rumah untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Sesampainya di kandang ternyata sapi sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Pkl.Lesung guna penyelidikan lebih lanjut
Reskrim Polsek Pkl.Lesung IPDA FERRY melakukan penyelidikan terhadap laporan Sutrisno tersebut. Bermula dari informasi yang diperoleh bahwa seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa kendaraan menuju ke arah Sorek. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pkl.Lesung berkoordinasi dgn Kanit Reskrim polsek Pkl.Kuras IPDA RONI.MS untuk melakukan penyetopan terhadap kendaraan pelaku,tidak berapa lama kemudian pelaku berinisial IM (30 th) warga Inhu berhasil diamankan unit reskrim polsek Pkl.Kuras beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi dan 1 (satu) unit mobil Pick Up merk Col T warna putih dgn No.Pol BM 8299 BG ,selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek Pkl.Lesung.(tbnplwn)