Tribratanews Pelalawan – Menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2016, Personil gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan,Polsek Pkl.Kerinci dan Sat Pol PP Kab.Pelalawan melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon),Senin (21/12/2015) sekira jam 20.30 Wib di seputaran wilayah hukum polres Pelalawan.
Pantauan tribratanews Pelalawan, kegiatan cipkon tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pelalawan AKP ERDE DIANTO dengan didampingi oleh para Panit dan anggota gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pkl.Kerinci sebanyak lebih kurang 40 personil, serta 20 personil Satpol PP Kab.Pelalawan yang dipimpin oleh Kasi Ops ,DANI.
Adapun sasaran giat cipkon tersebut adalah miras, Premanisme dan prestitusi sehingga personilpun dalam penugasannya dibagi dengan tiga team yang mana tiap team melakukan giat cipkon di tempat yang berbeda.
Dilapangan tiap team gabungan memeriksa setiap warung atau toko yang di sinyalir menjual miras dan selain itu team juga melakukan razia ke hotel – hotel atau wisma yang disinyalir dijadikan tempat prestitusi.
Hasil dari giat cipkon tersebut team gabungan berhasil mengamankan miras dari beberapa warung yang ada di Pkl.Kerinci berupa :
1. Angker bir sebanyak 12 botol.
2. Bir bintang sebanyak 5 botol.
3. Guinnes sebanyak 4 botol.
4. Tiger sebanyak 12 kaleng.
Selain mengamankan miras,petugas gabungan juga berhasil mengamankan 6 orang tampa identitas diri,sehingga selanjutnya ke enam orang tersebut dan miras dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Giat berakhir jam 22.30 Wib dengan situasi aman dan terkendali.(tribratanews Pllwn)